SALT LAKE CITY - Seorang pria dari Utah, Amerika Serikat (AS) lepas dari tuntutan setelah makan bayi tikus hidup-hidup.
Andy Ray Harris mengatakan bahwa dirinya memakan bayi tikus tersebut merupakan tindakan yang menjijikkan, namun dia meminta jangan menganggapnya sebagai kejahatan terhadap hewan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Andy karena dianggap melakukan kekejaman terhadap hewan pada bulan April lalu, setelah melihat sebuah postingan video yang diunggah ke jejaring sosial Facebook.
Video tersebut menampilkan Andy sedang memakan bayi tikus hidup-hidup. Pria berusia 31 tahun tersebut mengatakan bahwa dia memakan tikus tersebut hidup-hidup sebagai sebuah tes keberanian.
Seperti dilansir Associated Press, Rabu (5/10/2011), JPU menganggap bahwa bayi tikus tersebut berhak mendapat perlindungan karena tidak liar dan bayi tikus itu dibunuh dengan cara yang tidak bisa diterima.
Andy mengatakan bahwa itu bukanlah kekejaman, karena tikus itu juga tadinya akan dimakan oleh ular. Dia juga mengatakan bahwa tikus tidak memiliki hak perlindungan karena tikus adalah hama.
sumber :http://international.okezone.com/read/2011/10/05/214/511133/tak-mau-dikalahkan-ular-pria-ini-makan-tikus