Mahkamah Konstitusi : Sulit Hilangkan Politik Uang Pilkada




Politik uang tampaknya tidak mudah diberantas, terutama saat pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal ini diakui oleh ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. "Kalau sistemnya seperti ini politik uang tak bisa dihilangkan," kata Mahfud usai menutup acara Pekan Konstitusi bertema "UUD 1945, Amandemen, dan Masa Depan Bangsa", Jumat (3/2).
 
Selain politik uang, menurut Mahfud, masalah lain terkait pilkada adalah diskriminasi promosi bagi pegawai pemerintahan daerah. "Pegawai yang tidak mendukung incumbent dipecat. Kalau incumbent kalah, pegawai yang mendukung dia juga dipecat oleh yang menang," katanya.

Persoalannya, lanjut Mahfud, hal-hal seperti itu tidak dapat dijadikan dasar untuk membatalkan hasil pilkada. Oleh karena itu, perlu dipikirkan sistem pemilihan kepala daerah yang lebih baik.
Sebelumnya Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Masdar Farid Mas'udi di dalam forum dialog Pekan Konstitusi menyatakan, demokrasi di Indonesia "dibajak" oleh kemiskinan rakyat. "Kemiskinan membuat rakyat menjual suaranya. Akibatnya, wakil rakyat tidak merasa mewakili karena sudah membeli," katanya.

Sedangkan Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) KH Hasyim Muzadi menyatakan memang ada yang salah dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Demokrasi di Indonesia, menurutnya, jauh dari nilai-nilai dasar Pancasila yang merupakan menjadi dasar negara ini. "Bukannya Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi keuangan yang maha kuasa," katanya.
Sumber : Republika