Sigli, (Analisa). Penyebaran aliran sesat mulai merambah Pidie. Warga Gampong Cot Mulu Kecamatan Peukan Baro dan Gampong Reubee Kecamatan Delima, kini diresahkan oleh aktivitas yang disinyalir menyebar aliran sesat yang berkedok majelis taklim.
Karenanya, warga kedua gampong tersebut meminta sekaligus mendesak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie selaku lembaga yang berwenang, segera menghentikan kegiatan mereka sebelum aliran sesat yang diajarkan menyebar luas di tengah-tengah masyarakat.
Ketua MPU Pidie, Drs Tgk Mukhtar A.Wahab kepada wartawan, Selasa (8/5) mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat tetang penyebaran aliran sesat tersebut, pihaknya langsung membentuk Tim Khusus untuk mencari tahu kebenarannya. Setelah mendapat laporan dari Tim, kemarin langsung digelar rapat dengan seluruh anggota MPU Pidie.
Berdasarkan hasil rapat dan menelaah sejumlah bukti yang telah diperoleh, ternyata telah terjadi penyebaran aliran sesat di dua desa dimaksud dan pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan mengatasnamakan majelis taklim, baik di Cot Mulu maupun Reubee.
"Setelah kita telaah lebih dalam beberapa bukti dari hasil temuan di lapangan dan laporan masyarakat, ternyata majelis taklim di Cot Mulu dan cabang Dayah Baitul Makmur Nurhikmah Aceh Barat yang ada di Reubee, telah menyebarkan aliran yang bertentangan dengan aqidah," katanya.
Bukti aliran sesat yang ditemukan MPU di Cot Mulu, antara lain seperti jemaah majelis taklim di Cot Mulu memegang teguh pendapat yang diajarkan guru mereka,
Asal-asalan
Selanjutnya dibolehkan membaca kitab asal-asalan, meyakini aulia ada 20, ulama dianggap ghaib (bisa menghilang), tidak boleh menyebut majelis taklim tetapi disebut belajar mengaji.
Apabila imam selesai salam dalam salat dan masih berposisi duduk tahyat serta memaling ke kanan dan berdoa, maka dianggap berdoa untuk kafir.
Ajaran yang disampaikan majelis taklim cabang Dayah Baitul Makmur Nurhikmah Aceh Barat yang ada di Reubee, justru lebih parah lagi, tercatat ada 35 tata cara adab kepada guru yang harus dipatuhi para jemaah. Aantara lain tidak boleh banyak bertanya saat berjalan bersama, saat si jemaah diajak ke suatu tempat atau pekerjaaan lain harus patuh meski melanggar dan menyalahi ilmu syariat atau pun tidak.
Bahkan tidak boleh beramal jika tidak diizinkan gurunya, baik itu amal sulhouk maupun amal zikir lainnya. Jika tidak diizinkan gurunya, maka amalan disebutkan tidak akan sampai kepada Allah. Jemaah diminta sabar dan yakin kepada guru, bukan kepada Allah.
Ketua MPU Pidie meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dalam menanggapi munculnya aliran sesat di lingkungan gampong masing-masing dan tidak terpancing melakukan tindakan menjurus ke anarkis yang dapat merugikan warga sendiri. (ri)
Karenanya, warga kedua gampong tersebut meminta sekaligus mendesak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie selaku lembaga yang berwenang, segera menghentikan kegiatan mereka sebelum aliran sesat yang diajarkan menyebar luas di tengah-tengah masyarakat.
Ketua MPU Pidie, Drs Tgk Mukhtar A.Wahab kepada wartawan, Selasa (8/5) mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat tetang penyebaran aliran sesat tersebut, pihaknya langsung membentuk Tim Khusus untuk mencari tahu kebenarannya. Setelah mendapat laporan dari Tim, kemarin langsung digelar rapat dengan seluruh anggota MPU Pidie.
Berdasarkan hasil rapat dan menelaah sejumlah bukti yang telah diperoleh, ternyata telah terjadi penyebaran aliran sesat di dua desa dimaksud dan pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan mengatasnamakan majelis taklim, baik di Cot Mulu maupun Reubee.
"Setelah kita telaah lebih dalam beberapa bukti dari hasil temuan di lapangan dan laporan masyarakat, ternyata majelis taklim di Cot Mulu dan cabang Dayah Baitul Makmur Nurhikmah Aceh Barat yang ada di Reubee, telah menyebarkan aliran yang bertentangan dengan aqidah," katanya.
Bukti aliran sesat yang ditemukan MPU di Cot Mulu, antara lain seperti jemaah majelis taklim di Cot Mulu memegang teguh pendapat yang diajarkan guru mereka,
antara lain salat Isya di atas pukul 23.05 WIB dianggap haram, demikian juga salat Zhuhur di atas pukul 14.00 WIB juga haram. Apabila bersedekah kepada seseorang, maka tidak boleh menyebutkan bersedekah, tetapi harus uang rokok. Sebab, apabila si penerima sedekah menerimanya, anak harus meneruskan kepada tujuh orang lain dan melecehkan ulama.
Asal-asalan
Selanjutnya dibolehkan membaca kitab asal-asalan, meyakini aulia ada 20, ulama dianggap ghaib (bisa menghilang), tidak boleh menyebut majelis taklim tetapi disebut belajar mengaji.
Apabila imam selesai salam dalam salat dan masih berposisi duduk tahyat serta memaling ke kanan dan berdoa, maka dianggap berdoa untuk kafir.
Ajaran yang disampaikan majelis taklim cabang Dayah Baitul Makmur Nurhikmah Aceh Barat yang ada di Reubee, justru lebih parah lagi, tercatat ada 35 tata cara adab kepada guru yang harus dipatuhi para jemaah. Aantara lain tidak boleh banyak bertanya saat berjalan bersama, saat si jemaah diajak ke suatu tempat atau pekerjaaan lain harus patuh meski melanggar dan menyalahi ilmu syariat atau pun tidak.
Bahkan tidak boleh beramal jika tidak diizinkan gurunya, baik itu amal sulhouk maupun amal zikir lainnya. Jika tidak diizinkan gurunya, maka amalan disebutkan tidak akan sampai kepada Allah. Jemaah diminta sabar dan yakin kepada guru, bukan kepada Allah.
Ketua MPU Pidie meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dalam menanggapi munculnya aliran sesat di lingkungan gampong masing-masing dan tidak terpancing melakukan tindakan menjurus ke anarkis yang dapat merugikan warga sendiri. (ri)