Seorang suami mengugat cerai sang istri sekaligus menuntut ganti rugi karena telah melahirkan seorang bayi perempuan yang menurutnya sangat "jelek". Tuntutan suami yang bernama Jian Feng dari China utara dikabulkan pengadilan. Bahkan dia juga berhak atas ganti rugi senilai US$ 120 ribu atau Rp1,2 miliar.
Jian berpendapat bahwa istrinya telah menipunya untuk hidup dalam pernikahan dengan menjalani bedah plastik demi mempercantik diri. Sebelum menikah, istrinya tak pernah memberi tahu mengenai bedah kosmetik yang pernah ia jalani. Jian menyadari hal ini saat sang istri melahirkan anak mereka.
"Saya menikahi istri saya dengan cinta. Tapi segera setelah kami memiliki putri pertama, perkawinan kami mulai bermasalah. Putri kami sangat jelek, melihatnya sampai membuat aku merasa jijik," ucap Jian seperti dilansir Fox 31.
Mulanya Jian menuduh istrinya telah berselingkuh. Sebab, anak mereka benar-benar tak mirip dengan salah wajah satu orangtuanya.
Setelah didesak, istrinya mengaku telah menjalani bedah kosmetik senilai 62 ribu poundsteling atau Rp961 juta untuk merombak penampilannya sebelum keduanya bertemu. Operasi kosmetik ini dilakukan di Korea Selatan.
Sebuah gambar yang beredar di Twitter dan sebuah blog d iChina memperlihatkan dua buah foto yang memperlihatkan wajah istrinya sebelum dan setelah dioperasi. Ada juga foto seorang bayi yang diduga bayi pasangan tersebut. Namun, tak satupun hal ini dikonfirmasi.