Demi Ukhuwah Imam Ahmad Jahr-kan Basmalah





Imam Ahmad Bin Hanbal meskipun berpendapat mengenai sirr-nya (dibaca pelan dan hanya diri sendiri yang dengar) bacaan basmalah dalam shalat. Namun di wilayah tertentu beliau berpendapat,”Dibaca jahr (dengan suara yang bisa didengar jelas oleh orang lain) basmalah jika berada di Madinah”

Ada beberapa penafsiran mengenai pernyataan Imam Ahmad di atas, namun Qadhi Abu Ya’la salah satu ulama madzhab Hanbali berpendapat,”Karena penduduk Madinah saat itu membaca basmalah dengan jahr, maka beliau membacanya jahr untuk persatuan agar mereka mengetahui bahwa beliau membaca basmalah.”

Ibnu Taimiyah juga menyimpulkan bahwa Imam terkadang meninggalkan beberapa perkara sunnah demi terciptanya persatuan dan menghindari perpecahan. Karena menyatukan hati umat lebih agung dalam agama dibanding beberapa perkara sunnah. (Risalah Al Ulfah baina Al Muslimin, hal.47,48)