Jupe Paling Suka 69



Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat melarang seluruh lembaga penyiaran baik radio maupun televisi menyiarkan 10 lagu dangdut yang liriknya dinilai mengandung unsur porno dan tidak mendidik.


Sepuluh judul lagu bermasalah dan dilarang penyiarannya itu adalah:



1. Jupe Paling Suka 69 (Julia Perez)
2. Mobil Bergoyang (Lia MJ feat Asep Rumpi)
3. Apa Aja Boleh (Della Puspita)
4. Hamil Duluan (Tuty Wibowo)
5. Maaf Kamu Hamil Duluan (Ageng Kiwi)
6. Satu Jam Saja (Saskia)
7. Mucikari Cinta (Rimba Mustika)
8. Melanggar Hukum (Mozza Kirana)
9. Wanita Lubang Buaya (Minawati Dewi)
10. Ada Yang Panjang (Rya Sakila)



Melalui pengacaranya, Minola Sembayang, Julia Perez protes. “Ini adalah bentuk pemasungan kreativitas. Karena kebebasan seseorang untuk berpendapat dan berkarya kan dilindungi oleh undang-undang. Lagipula lagu itu kan dipakai untuk mencari nafkah, jangan asal cekal.”


Lebih lanjut Minola mengatakan, “Kalau dibilang merusak moral bangsa, banyak unsur yang bisa menyebabkan kerusakan moral. Jangan salahkan lagunya. Kalau begini kapan masyarakat dewasa?”


Saya memang belum mengetahui lirik semua lagu di atas. Karena kebetulan saya tidak begitu menyukai lagu-lagu dangdut model sekarang. Berbeda dengan dangdut zaman dulu yang santun dan sarat pesan moral. Namun, melihat “perang” antara KPID NTB dan pengacara Julia Perez yang terjadi saat ini, hati menjadi miris dan serasa diris-iris. Untuk menghalalkan segala cara, termasuk juga merusak jiwa dan moral bangsa, ada-ada saja apologi dan argumentasi konyol yang dikeluarkan. Begitulah, mereka rela bersilat lidah untuk meraih hasrat apa pun di dunia ini.


Inilah yang dinamakan QOULUL HAQQ URIDA BIHIL BATHIL (ucapan yang secara lahiriah tampak benar namun sejatinya ada kehendak kebatilan di sebaliknya). Dalam hal ini, kebatilan tersebut bisa berupa terkotorinya jiwa dan rusaknya moral bangsa.