Indonesia hanya Memiliki 8 Provinsi pada Awal Kemerdekaan


www.anehdankonyol.com

Ketika di kumandangkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama. Kemudian dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai parlemen sementara.

Dalam menjalankan pemerintahan pada awal kemerdekaan presiden Soekarno dengan persetujuan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) membentuk 8 provinsi di Indonesia. Berikut ini 8 provinsi yang disepakati pada awal kemerdekaan Indonesia beserta nama gubernurnya:

Nama Provinsi Beserta Gubernurnya
1 Sumatera Teuku dengan Gubernur Mohammad Hasaan
2 Jawa Barat dengan Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo
3 Jawa Tengah dengan gubernur R. Panji Surono
4 Jawa Timur dengan gubernur R.M. Suryo
5 Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan Gubernur Mr. I. Gusti Ketut Puja
6 Maluku dengan Gubernur Mr. J. Latuharhary
7 Sulawesi dengan Gubernur R. G.S.S.J. Ratulangi
8 Kalimantan dengan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor

Pembagian wilayah 8 provinsi tersebut adalah seperti gambar di bawah ini :


www.anehdankonyol.com